Ponorogo (beritajatim.com) – Bencana tanah longsor yang terjadi di Desa Ngrogung Kecamatan Ngebel Ponorogo pada Jumat (21/10) malam ternyata memutus jalan kabupaten antara Kabupaten Ponorogo ke Kecamatan Dolopo Kabupaten Madiun.
Ruas jalan yang menghubungkan Desa Sahang dan Wonokoyo itu terputus sekitar 500 meter akibat tanah longsor tersebut. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, namun material longsor yang banyak membuat petugas urung melakukan pembersihan.
“Karena situasi tanahnya masih labil, jadi belum bisa kami apa-apakah materialnya. Apalagi saat ini juga masih sering terjadi hujan,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Ponorogo, Jamus Kunto Purnomo, Senin (24/10/2022).
[berita-terkait number=”5″ tag=”longsor”]
Dalam waktu dekat, kata Jamus yang akan dipulihkan atau dinormalkan adalah pasokan listrik ke rumah-rumah warga yang ada disekitar longsoran. Praktis pasca longsor itu, perumahan warga Desa Ngrogung dan sekitarnya mengalami pemadaman listrik. Sebab, tiang maupun kabel listriknya juga ikut longsoran.
“Pemulihan jalan yang terputus ini tidak bisa dilakukan sekarang. Karena tanah ini untuk bisa tetap atau stabil membutuhkan waktu satu hingga dua musim lagi. Tidak bisa langsung,” katanya.
DPUPKP Ponorogo saat ini melakukan koordinasi dengan camat dan kepala desa setempat, supaya untuk melakukan lobi ke warga yang tanahnya bisa dijadikan jalan darurat. Sebab, pantauan Jamus ada 4 pemilik, yang tanahnya diminta kerelaannya untuk dikikis tebingnya, karena ada longsor itu. “Nantinya akan kita kikis selebar jalan kurang lebih 6 meter untuk jalan darurat,” katanya.
Selain kejadian tanah longsor di Desa Ngrogung, Kecamatan Ngebel yang juga mengalami longsor adalah di ruas jalan lingkar telaga. Titik longsor masuk Dusun Nglingi Desa Ngebel, lingkungan Mbombong. Material longsoran yang berupa tanah lumpur, selain itu juga terdiri dari batang pohon yang ikut tumbang.
“Korban jiwa nihil, tetapi jalur lingkar telaga terputus, sebab banyaknya material yang merupakan tanah berlumpur memenuhi badan jalan. Sehingga tidak bisa untuk dilewati oleh kendaraan,” kata Camat Ngebel Dwi Cahyanto.(end/kun)






