Magetan (beritajatim.com) – Belakangan marak pencurian benda benda purbakala di Kabupaten Magetan Jawa Timur Sebelumnya pencurian terhadap objek diduga cagar budaya (ODCB) berupa arca Resi Agastya, patung Nandini, serat prasasti dan potongan Yoni terjadi Desa Sukowidi, Kecamatan Nguntoronadi.
Akhir Februari lalu, terungkap, benda purbakala berupa dua pasang Lingga Yoni berwujud Kenong di Desa Tapen Kecamatan Lembeyan juga raib dicuri oleh orang orang diduga pemburu benda benda purbakala untuk diperjual belikan.
Takut benda diduga cagar budaya yang masih di ruang terbuka dicuri, komunitas pecinta benda benda bersejarah dari Kabupaten Magetan dan Kabupaten Ponorogo memilih memindahkan ODCB tersebut ketempat yang lebih aman.
BACA JUGA:
Kronologi 2 Pasang Lingga Yoni Kenong Magetan yang Hilang
Salah satunya pada desa Kedungpanji di Kecamatan Lembeyan ini. Sebuah lempengan batu bertuliskan Rawuhan Grogol terpahat aksara jawa kuno lengkap dengan tahun dibuat pada 1305 tahun saka. Lempengan batu itu dipindahkan dari pemakaman umum ke balai desa setempat pada Selasa (7/3/2023).
“Dahulu batu ini digunakan sebagai penanda mega proyeknya prabu Hayam Wuruk raja Majapahit membangun tanggul pencegah banjir dari luapan Bengawan Madiun. Diketahui Hayam Wuruk memimpin dan menjadi raja sejak 1289 hingga 1350 tahun saka. Daripada dicuri kami sudah memindahkan ke balai desa,” kata M. Setiyono salah satu pegiat sejarah.
Total sebanyak 3 benda diduga cagar budaya yang telah diamankan. Yakni dua Yoni dengan tulisan aksara jawa kuno Rawuhan Grogolan dan Grogolan saja dengan pahatan tahun 1302 Saka. Sedang satu lagi berupa Yoni tanpa tulisan.
BACA JUGA:
Diawali Makam Ibunda Gajah Mada, Lamongan Mulai Bangun Situs Sejarah dan Cagar Budaya
“Total ada tiga, mudah mudahan setelah dipindah ke- balai desa aman dari aksi pencurian. Karena dirawat, diawasi dan selalu ada orangnya ya. Sebelumnya kan di pemakaman umum tidak dirawat dan minim pengawasan, bisa bisa malah dicuri seperti di Desa Sukowidi dan Tapen,” jelasnya.
Sementara itu Kepala Desa Kedungpanji, Sugeng Somo Sukir berjanji akan membuatkan pagar pengaman dan memberinya atap agar benda diduga cagar budaya itu lebih aman.
“Kami akan berikan pagar dan atap agar aman. Bagaimanapun ini adalah pusaka desa, sekaligus sejarah asal usul berdirinya desa Kedungpanji. Kewajiban kami semua untuk merawat dan menjaganya,” pungkas Sugeng. [fiq/suf]






