Kediri (beritajatim.com) – Seorang pemuda bernama Dwi Nurdiansyah jadi bulan-bulanan warga, setelah kedapatan mencuri sepeda motor yang terparkir di sebuah warung di Kediri.
Setelah babak belur, pemuda dari Kabupaten Bliar Jawa Timur itu kemudian diserahkan kepada polisi. Ternyata, Dwi adalah seorang residivis dalam kasus yang sama.
Kapolsek Ngadiluwih AKP Iwan Setyo Budi mengatakan, pelaku mencuri sepeda motor yang terparkir di warung di Desa Purwokerto, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Pengungkapan kasus tersebut bermula saat pelaku datang ke lokasi pencurian sendirian, setelah menitipkan motornya.
Selanjutnya pelaku mencari kendaraan yang tidak dikunci stang, kemudian mendorongnya ke tempat aman.
Lalu pelaku mendatangkan tukang kunci, dengan alasan kunci kontaknya hilang. Setelah kendaraan berhasil menyala kemudian dijual ke tersangka Sigit Suroso.
Usai menjual kepada Sigit, kemudian pelaku kembali untuk mengambil motornya dan disitulah pelaku diamankan warga hingga menjadi bulan-bulanan.
Baca Juga : Janji Dinikahi, Gadis Kediri Disetubuhi Hingga Hamil
Karena, pada saat melakukan pencurian terekam kamera pengawas. Sehingga warga mudah mengenali pelaku.
Dihadapan petugas mengaku menjual sepeda motor hasil curiannya kepada Sigit Suroso warga Kabupaten Trenggalek secara COD dengan harga mulai Rp2,5 juta hingga Rp5 juta, jika dilengkapi dengan STNK.
“Tersangka seorang residivis dalam kasus pencurian sepeda motor. Kini kasusnya masih dalam pengembangan,” kata Kapolsek Ngadiluwih AKP Iwan Setyo Budi, pada Senin (31/7/2023).
Selama ini tersangka beroperasi di Kediri Raya, meliputi Tulungagung, Trenggalek, Kediri dan Blitar. Dari tangan kedua pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
Antara laun, 1 unit mobil yang digunakan mengangkut hasil curian, 2 sepeda motor dan stnk dan uang tunai Rp5 juta serta handphone untuk berkomunikasi dengan penadah. [nm/ted].






