Pasuruan (beritajatim.com) – Pegawai pabrik Karya Mitra menggelar unjuk rasa di depan pabrik menuntuk hak mereka. Aksi ini dipicu persoalan upah yang sudah lima bulan tidak mereka terima.
Koordinator Karyawan Karya Mitra, Sri, menjelaskan aksi yang mereka lakukan merupakan tuntutan agar perusahaan membayarkan gaji yang sudah tidak dibayar selama lima bulan. Menurut dia, ini sudah kali kedua perusahaan tidak membayar gaji.
“Ya saya minta gaji pegawai dibayarkan karena tahun 2021 itu tidak dibayar 2,5 bulan, sedangkan di tahun 2022 ini juga sama masih belum dibayar 2,5 bulan,” kata Sri, Selasa (19/04/2022).
Sri juga membeberkan perusahaan juga tidak membayar penuh Tunjangan Hari Raya 2021. Bahkan sudah ada keputusan pembayaran THR tahun ini juga akan dicicil.
Selain itu, iuran BPJS ketenagakerjaan juga masih belum dibayarkan selama satu tahun. Sementara masih banyak kewajiban lain yang juga belum dipenuhi perusahaan produsen sepatu di Kecamatan Pandaan tersebut.
“Banyak tunggakan yang belum dibayarkan oleh Karya Mitra kepada teman-teman. Bahkan pembayaran BPJS saya nunggak satu tahun,” bebernya.
Sri juga mengatakan teman-teman sudah sering melakukan unjuk rasa seperti ini. Namun, baru kali ini mereka semua kompak guna menyuarakan tuntutan. (ada/beq)






