Surabaya (beritajatim.com) – Pemerintah Kota Surabaya kembali menegaskan komitmennya menciptakan sistem pendidikan yang bersih dari pungutan liar, khususnya pada kegiatan seremonial seperti wisuda di jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengingatkan keras bahwa kegiatan wisuda yang membebani siswa dan orang tua dengan pungutan biaya, tidak boleh terjadi di sekolah-sekolah negeri. Teguran ini disampaikan langsung melalui akun media sosial resminya, sebagai bentuk peringatan tegas kepada seluruh kepala sekolah dan tenaga pendidik di bawah naungan Pemkot Surabaya.
“Kalau untuk SMP Negeri, SD Negeri, saya tidak perbolehkan satu sen pun untuk menarik dari siswa. Kalau ada yang sampai seperti itu, saya sanksi Kepala Sekolah yang ada di bawah naungan saya. Silakan laporkan!” tegas Eri dalam unggahan Instagramnya.
Kebijakan larangan pungutan wisuda di sekolah negeri ini sejatinya bukan hal baru. Namun, Pemkot merasa perlu kembali menegaskannya demi mencegah potensi penyimpangan serta menjaga keadilan akses pendidikan bagi seluruh warga.
Langkah Eri menuai respons positif dari masyarakat. Banyak orang tua siswa yang mengaku lega dan mengapresiasi kebijakan ini, lantaran kerap merasa terbebani oleh pungutan seremonial yang kerap muncul menjelang kelulusan anak-anak mereka.
Namun, seruan juga datang dari warganet agar kebijakan ini diperluas ke sekolah swasta. Sebab, tidak semua orang tua yang menyekolahkan anaknya di sekolah swasta berasal dari kalangan mampu.
“Berharap sekolah swasta juga diperhitungkan, Pak. Karena kita nyekolahin anak di swasta bukan karena kita orang kaya loh, Pak. Banyak juga sekolah swasta di Surabaya yang SPP-nya murah. Bisa jadi terpaksa sekolah swasta karena KTP luar kota, atau tidak diterima di negeri,” tulis akun tyta** di kolom komentar unggahan tersebut.
Dengan penegasan ini, Pemkot Surabaya berharap seluruh sekolah negeri bisa konsisten menjalankan kebijakan tanpa pungutan agar pendidikan yang adil dan merata benar-benar terwujud di Kota Pahlawan.(fyi/kun)






