Sumenep (beritajatim.com) – Kapal Dharma Bahari Sumekar (DBS) I milik PT Sumekar, salah satu BUMD Sumenep, hingga saat ini masih terkatung-katung di tengah laut. Kapal yang melayani rute Pelabuhan Kalianget – Pulau Kangean tersebut, sejak Januari 2022 tidak beroperasi.
Kapal DBS I tidak dioperasikan karena masuk masa ‘docking’. Hanya saja PT Sumekar sebagai operator kapal, tidak punya dana untuk biaya ‘docking’ kapal. Akibatnya, kapal pun harus diistirahatkan di tengah laut.
“Untuk ‘docking’ kapal, diperkirakan membutuhkan dana sekitar Rp 600 – 700 juta. Kami masih menunggu adanya anggaran, baru kapal DBS I bisa docking,” kata Humas PT Sumekar, Eko Wahyudi, Kamis (28/07/2022).
[berita-terkait number=”5″ tag=”kapal”]
Namun demikian, lanjutnya, kapal DBS I tetap ‘memakan’ anggaran meski hanya parkir di tengah laut. Sejumlah kebutuhan yang harus dipenuhi diantaranya biaya pembelian solar untuk menghidupkan mesin bantu dan lampu kapal yang tetap harus hidup setiap hari. Selain itu, ada biaya untuk olah gerak kapal yang harus dilakukan. Kemudian ada juga biaya untuk perawatan kapal agar besi tak keropos.
“Untuk biaya yang harus dikeluarkan nominalnya tidak pasti, tergantung permintaan ABK. Tapi memang tiap hari ada biaya untuk solar yang harus dikeluarkan oleh perusahaan,” terangnya.
Selain itu, PT. Sumekar juga harus tetap mengeluarkan anggaran untuk menggaji karyawan DBS I. Karena meski tak beroperasi, karyawan tetap melakukan aktifitas di kapal seperti melakukan perawatan dan penjagaan. “Karena itu, kami tetap harus menggaji karyawan,” ujar Eko. (tem/kun)






