Jember (beritajatim.com) – Pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Jember, Jawa Timur, menunjukkan tren positif sepanjang 2021. Tahun pertama kepemimpinan Bupati Hendy Siswanto dan Wakil Bupati Muhammad Balya Firjaun Barlaman ditandai dengan tumbuhnya ekonomi dari -2,98 persen menjadi empat persen.
“Pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Jember pada 2021 mulai menunjukkan optimisme meskipun tetap dihadapkan pada pembatasan mobilitas akibat pandemi, Perekonomian di Kabupaten Jember tumbuh signifikan sebesar 6,98 persen dibandingkan 2020,” kata Bupati Hendy Siswanto, dalam sidang paripurna Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati 2021, di gedung DPRD Jember, Rabu (30/3/2022) malam.
Menurut Hendy, peningkatan laju pertumbuhan ekonomi Kabupaten Jember ditandai dengan banyaknya jenis lapangan usaha yang mengalami laju pertumbuhan postif seperti akomodasi makan dan minum, industri pengolahan, perdagangan besar dan eceran, serta beberapa lapangan usaha lainnya.
“Namun demikian, akibat dampak pandemi yang masih terasa pada 2021, terdapat beberapa sektor lapangan usaha yang harus terkontraksi dan mengalami penurunan dalam laju pertumbuhannya, antara lain: jasa kesehatan dan kegiatan sosial, informasi dan komunikasi, jasa pendidikan dan real estate,” kata Hendy.
Pertumbuhan ekonomi yang semakin membaik ini ditunjukkan pula dengan nilai tambah pada Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Jember, baik PDRB Atas Dasar Harga Berlaku (ADHB) maupun PDRB Atas Dasar Harga Konstan (ADHK). “Kedua indikator dimaksud mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya,” kata Hendy.
[berita-terkait number=”4″ tag=”pemkab-jember”]
Nilai PDRB ADHB Jember 2021 sebesar Rp 81,06 triliun, lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 76,03 triliun. “Sementara untuk PDRB ADHK pada 2021, Kabupaten Jember menghasilkan angka produktivitas sebesar Rp 54,68 triliun, naik dibandingkan tahun 2020 yang sebesar Rp 52,58 triliun,” kata Hendy
Nilai PDRB per kapita Kabupaten Jember juga mengalami kenaikan, baik pada PDRB per kapita ADHB maupun PDRB per kapita ADHK. “Nilai PDRB per kapita ADHB pada 2021 tercatat Rp 31,78 juta lebih, naik dari Rp 30,023 juta lebih pada 2020. Sementara PDRB per kapita ADHK tercatat sebesar Rp 21,44 juta Rupiah lebih, naik dari Rp 20,76 Juta lebih pada 2020,” kata Hendy. [wir/but]






