Gresik (beritajatim.com)- Tersangka Yosep Bao Open (38) pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang kabur saat akan disidang, kembali tertangkap. Wilhelmus nama samarannya ditangkap petugas di tempat persembunyiannya yang berada di Surabaya.
Warga asal Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur itu diamankan di Jalan Kasuari Surabaya. Selama pelariannya, pria berpawakan kurus itu menjadi buruan petugas karena terbukti melakukan pencurian.
“Tersangka sudah kami amankan, dia ditangkap di Surabaya,” ujar Kasatreskrim Polres Gresik, Iptu Wahyu Rizki Saputro, Senin (13/12/2021).
Sementara itu, secara terpisah Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik, Heru Winoto masih menunggu perkembangan terkait ditangkapnya Wilhelmus. “Mengenai informasi itu, saya juga lagi menunggu yang ada di lapangan,” katanya.
Seperti diberitakan, Yosep Bao Open alias Wilhelmus pada Kamis (2/12) kabur saat dikawal oleh petugas Kejari Gresik. Tersangka beralasan buang air di kamar mandi meminta agar borgolnya dilepas. Atas permintaan tersangka, borgol dilepas oleh petugas Kejari Gresik lalu masuk kamar mandi.
[berita-terkait number=”4″ tag=”curanmor-gresik”]
Setelah ditunggu cukup lama, Wilhelmus membuka pintu kamar mandi langsung berusaha kabur. Dia sempat berduel dengan petugas Kejari. Duel tersebut dimenangkan oleh tersangka. Kemudian berhasil kabur
dengan cara melompat pagar belakang Mapolsek Driyorejo, Gresik.
Selama kabur, Wilhelmus bersembunyi di Surabaya. Kemudian tempat pelariannya terendus oleh petugas dan akhirnya tertangkap kembali. (dny/ted)






