Tiga parpol akan kembali mengajukan bakal calon anggota legislatif ke KPU Kabupaten Mojokerto. Langkah ini setelah terbit Surat Edaran dari Komisi Pemilihan
TERKINI
- FISIP UB Latih Humas Manfaatkan AI dan Big Data Analytics
- Menkop Ferry Juliantono: UU Perkoperasian Baru Segera Disahkan
- Kembangkan Gerobak Cinta, Bupati Jember Ingin Gandeng Kementerian UMKM
- 287 Sekolah di Sumenep Tanpa Kepala Sekolah Definitif, Mengapa?
- Pemkab Mojokerto Salurkan Dana Insentif untuk 1.661 Guru PAUD
- Sekjen PBNU Gus Ipul: Jangan Percaya Berita Menyesatkan Soal Muktamar NU!
- Gibran Tidak Duduk di Samping Prabowo, Ini Penjelasan Mensesneg
- Gedung Kejati Jatim Digrebek Ratusan Mahasiswa, Karangan Bunga Bikin Gejolak Soal ‘Orang Istana’
![Tiga Parpol Akan Kembali Ajukan Bacaleg ke KPU Kabupaten Mojokerto Divisi Teknis KPU Kabupaten Mojokerto Achmad Arif. [Foto : Misti/beritajatim.com]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2023/05/IMG_20230515_213424_R2qnF4aX6p-1.jpeg)
![Tiga Parpol di Mojokerto Dapat Kesempatan Ajukan Bacaleg Lagi Divisi Teknis, KPU Kabupaten Mojokerto, Achmad Arif. [Foto : Misti/beritajatim]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2023/05/IMG-20230518-WA0036_OrXHHydk6K-1024x576.jpeg)