Tiga parpol akan kembali mengajukan bakal calon anggota legislatif ke KPU Kabupaten Mojokerto. Langkah ini setelah terbit Surat Edaran dari Komisi Pemilihan
TERKINI
- Pengguna HP Saat Berkendara hingga Knalpot Brong Jadi Sasaran Operasi Patuh Semeru 2026 di Mojokerto
- Piala Dunia 1950: Brasil Kuwalat Langgar Tuah ‘Ndisiki Kerso’
- Wagub Emil Pimpin Misi Dagang Jatim-Sulawesi Utara: Sukses Transaksi Rp 1,887 T
- Tinggal Sendirian di Rumah, Lansia Madiun Diduga Jadi Korban Hipnotis, Perhiasan hingga Uang Raib
- Bakti Sosial Hari Bhayangkara, Kapolres Magetan Hadirkan Kebahagiaan bagi Siswa SLBN Karangrejo
- Pelatih Persebaya Surabaya Hormati Pilihan Bruno Pindah Klub
- Upaya Manajemen Persebaya Gagal Menahan Bruno, Coach Tavares Beri Doa Terbaik
- BPJS Kesehatan dan Kejari Kota Kediri Perkuat Kepatuhan Badan Usaha Program JKN
![Tiga Parpol Akan Kembali Ajukan Bacaleg ke KPU Kabupaten Mojokerto Divisi Teknis KPU Kabupaten Mojokerto Achmad Arif. [Foto : Misti/beritajatim.com]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2023/05/IMG_20230515_213424_R2qnF4aX6p-1.jpeg)
![Tiga Parpol di Mojokerto Dapat Kesempatan Ajukan Bacaleg Lagi Divisi Teknis, KPU Kabupaten Mojokerto, Achmad Arif. [Foto : Misti/beritajatim]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2023/05/IMG-20230518-WA0036_OrXHHydk6K-1024x576.jpeg)