Dua pelaku pembunuhan terhadap driver online Apris Fajar Santoso (29) dijerat pasal berlapis dan ternacam hukuman mati. Kedua tersangka atas nama Exa Candra Dwipa (29), warga Desa Sumbertangkil
KUMPULAN BERITA taksi online Malang
Motif dua tersangka membunuh driver taksi online akhirnya terkuak. Itu setelah tim Satuan Reskrim Polres Malang akhirnya berhasil meringkus dua orang tersangka pembunuh driver taksi online Apris Fajar Santoso
Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Malang berhasil menemukan jejak sopir taksi online yang hilang kontak sejak Sabtu (3/6/2023) lalu sekira pukul 16.30 WIB


