DPRD Kabupaten Bojonegoro menjadikan penyelesaikan kasus tambang batu kapur di Desa Sumuragung, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro kepada warga terdampak.
KUMPULAN BERITA Sumuragung
Mediasi kasus tambang di Desa Sumuragung, Kecamatan Baureno yang sedianya digelar DPRD Kabupaten Bojonegoro hari ini, Rabu (6/12/2023) mendadak batal.
Polisi menyelidiki penyaluran uang suka rela dari perusahaan tambang batu kapur PT WBS yang beroperasi di Desa Sumuragung, Baureno, Bojonegoro.
Sejumlah warga Desa Sumuragung, terdampak aktivitas tambang batu gamping, menyuarakan keluh kesah mereka ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro telah menjatuhkan tuntutan kepada para terdakwa pendemo tambang milik PT Wira Bhumi Sejati (WBS) di Desa Sumuragung, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro.
PT Wira Bhumi Sejati (WBS), operator tambang batu gamping di Desa Sumuragung, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, telah bersuara terkait perpanjangan izin.
Warga Desa Sumuragung, Kecamatan Baureno, meminta Pj Bupat Bojonegoro Andriyanto turun ke lokasi tambang. Mereka mendesak Pemkab untuk lebih perhatian.
Sejumlah warga Desa Sumuragung, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro melakukan cosplay berlumur debu.
Bojonegoro (beritajatim.com) – Pengajuan eksepsi tiga terdakwa pendemo tambang yang dikriminalisasi ditolak Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro. Sehingga, proses…
Uang yang mengalir dari perusahaan tambang batu gamping di Desa Sumuragung, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro diduga salah dalam pengelolaannya.








