Bojonegoro (beritajatim.com) – DPRD Kabupaten Bojonegoro menjadikan penyelesaikan kasus tambang batu kapur di Desa Sumuragung, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro kepada warga terdampak. Ada tiga hal yang bakal dipenuhi DPRD Bojonegoro sesuai dengan tuntutan warga.
Wakil Ketua DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto mengungkapkan, tiga hal tersebut yaitu pertama, transparansi penggunaan anggaran sukarela yang diberikan PT Wira Bhumi Sejati (WBS) kepada Pemerintah Desa (Pemdes) Sumuragung.
Kedua, hilangnya jalan desa yang sebelumnya dipakai fasilitas umum. “Dalam waktu dekat ini kami akan mengundang pemdes dan inspektorat. Perwakilan warga Sumuragung 10 orang dan nanti yang akan diskusi bersama untuk membahas tuntutan warga,” ujar Sukur, Rabu (6/12/2023).
BACA JUGA:
Mediasi Kasus Tambang Sumuragung Bojonegoro Mendadak Batal
Ketiga, DPRD Bojonegoro bersama Inspektorat dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bojonegoro akan segera melakukan peninjauan ke lapangan. “Hari Minggu depan, kami (DPRD) bersama DLH dan inspektorat akan melakukan pengecekan ke lokasi tambang,” pungkasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya DPRD Bojonegoro hari ini telah menjadwalkan mediasi antara warga terdampak tambang batu kapur dengan sejumlah instansi.
BACA JUGA:
Polisi Selidiki Uang Sukarela dari PT WBS di Sumuragung
Namun, mediasi itu dibatalkan karena ada indikasi dari Kepala Desa Sumuragung akan datang dengan membawa massa yang berseberangan dengan warga sekitar yang terdampak.
Mediasi rencananya dilakukan di ruang Komisi B DPRD Bojonegoro dengan menghadirkan Pemerintah Desa Sumuragung, BPD Sumuragung, PT Wira Bhumi Sejati, Camat Baureno, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Inspektorat, dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bojonegoro. [lus/beq]






