Sahat Tua P Simandjutak sempat menyangkal menerima suap Rp 39,5 miliar sebagaimana dakwaan Jaksa KPK, hal itu disampaikan Sahat dalam pembelaan.
KUMPULAN BERITA suap DPRD Jatim
Sahat Tua P Simandjutak diperiksa sebagai Terdakwa atas dugaan suap dana Pokir sebesar Rp 39,5 miliar. Sahat bersikukuh tak pernah menerima uang.
Rusdi, pria yang disebut sebagai tenaga ahli Sahat Tua P Simanjuntak ini adalah seorang Office Boy (OB) di DPRD Jawa Timur.
Surabaya (beritajatim.com) – Kepala Bappeda Jatim, M Yasin diperiksa sebagai saksi dalam sidang dugaan suap terhadap Wakil Ketua DPRD Jawa…
Surabaya (beritajatim.com) – Sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasuki dua ruangan di kantor Gubernur Jawa Timur, Rabu, 21 Desember…
Surabaya (beritajatim.com) – Usai melakukan penggeledahan di kantor DPRD Jatim selama dua hari, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah gedung Sekretariat…





