Penjual dan pengedar sabu asal Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan dibekuk Satresnarkoba Polres Pasuruan. Pelaku berinisial NA (27) warga Desa Wonosunyo.
KUMPULAN BERITA sabu
Penyidik Ditresnarkoba Polda Jatim menyita jutaan pil ekstasi dari penggerebekan home industry di kawasan elite di Kertajaya Surabaya.
Aparat Kepolisian Resor Malang, melalui Polsek Gedangan, berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba berjenis sabu di wilayah Kabupaten Malang.
Penangkapan tiga pengedar sabu senilai Rp 373.644.000 bermula saat anggota Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota mendapat Informasi dari masyarakat.
Pria inisial AH (34) warga Desa Bilaporah Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, ditangkap polisi menjelang hari pernikahannya.
MH (29), warga Dusun Temor Lorong, Desa Bluto, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep dibekuk aparat Polsek Bluto
Satresnarkoba Polres Pasuruan kembali mengamankan seorang residivis kasus narkoba di salah satu mini market di Desa Legok, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.
Bawa narkoba saat bulan suci Ramadhan, seorang pemuda inisial MS warga Desa/Kecamatan Torjun Kabupaten Sampang, Madura, diamankan polisi.
Kariono warga Dusun Kluncing RT 002 RW 009, Desa Petungasri Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan diamankan anggota Polsek Trowulan.
Sabu seberat 18,44 gram berhasil diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Ngoro. Sabu tersebut diamankan dari Hendrat Purdiantoro (41) warga Surabaya.









