Sampang (beritajatim.com) – Bawa narkoba saat bulan suci Ramadhan, seorang pemuda inisial MS warga Desa/Kecamatan Torjun Kabupaten Sampang, Madura, diamankan polisi. Dia diamankan di jalan raya Desa Angersek, Kecamatan Camplong.
Kanit Reskrim Polsek kota Sampamg Aiptu Reza Purnomo mengatakan bahwa informasi awal adanya pemuda yang kedapatan membawa sabu tersebut berasal dari warga.
Setelah dilakukan pengintaian dan penyelidikan alhasil tersangka terendus dan saat itu sempat membuang barang bukti ke jalan raya. Namun, petugas berhasil menemukan barang bukti tersebut.
“Tersangka sempat mengelabuhi petugas dengan membuang sabu ke jalan raya namun beruntung sabu tersebut ditemukan,” ujar pria yang akrab disapa Pur, Kamis (28/3/2024).
Pur menambahkan, saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan dan pihaknya memburu pelaku lain yang diduga mensuplay barang haram tersebut. “Kasus ini masih kita kembangkan dan memburu pelaku lainnya,” imbuhnya.
Ia menjelaskan bahwa penangkapan tersangka penyalahgunaan narkotika itu, bersamaan dengan pelaksanaan operasi ketupat. “Kebetulan bersamaan dengan operasi sehingga memudahkan kita saat menciduk tersangka,” pungkasnya. [sar/but]






