Pria asal Desa/ Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep dibekuk Satuan Reskrim Polsek Ganding, karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu
KUMPULAN BERITA sabu-sabu
Basori Alwi divonis 5 tahun penjara dalam kasus narkoba sabu-sabu, dengan modus pura-pura jadi peternak ayam untuk menutupi tindak kriminalnya
Dalam kurun waktu Agustus hingga Oktober 2025, Satnarkoba Polres Mojokerto Kota berhasil mengungkap 29 kasus dengan total 31 tersangka.
EK (41), warga Desa Masalima, Kecamatan/Pulau Masalembu, Kabupaten Sumenep, Madura, dibekuk aparat Polsek setempat karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu.
Terhitung sejak 25 Mei 2025 sampai 15 Juli 2025, Satuan Resnarkoba Polresta Sidoarjo, panen tangkapan. Ada sebanyak 59 kasus dengan jumlah 81 tersangka.
Polres Bangkalan tangkap bandar narkoba jaringan Madura, sita sabu, ekstasi, ganja, dan senjata api ilegal. AS terancam 20 tahun penjara
Mahasiswa asal Gresik ditangkap di Mojokerto usai ketahuan membawa sabu 1,8 gram yang disembunyikan dalam bungkus bawang goreng. Polisi masih buru pemasok
Polres Bangkalan tangkap pria asal Keleyan yang diduga edarkan sabu. Polisi temukan sabu 3,28 gram dan alat pengemas di kamar pelaku
Kurir sabu asal Sampang ditangkap Polres dengan barang bukti hampir 1 kg. Polisi dalami jaringan peredaran narkoba. Ancaman hukuman hingga 20 tahun
Seorang pemuda asal Jombang ditangkap polisi karena kasus narkotika. Polisi menyita sabu, alat hisap, dan uang tunai. Bagaimana kronologi lengkapnya?









