JPU dari Kejari Surabaya sudah melimpahkan berkas perkara Ronald Tannur ke PN Surabaya. Berkas tersebut selanjutnya akan ditentukan jadwal sidang.
KUMPULAN BERITA Ronald Tannur
JPU Kejari Surabaya akan menyerahkan berkas perkara Ronald Tannur ke PN Surabaya. Selanjutnya akan ditentukan jadwal persidangan oleh Pengadilan.
Georgorius Ronald Tannur diserahkan penyidik kepolisian ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejari Surabaya.
Polisi belum menyerahkan tersangka kasus pembunuhan Gregorius Ronald Tannur dan barang bukti ke jaksa.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menambahkan dua pasal dalam berkas perkara pembunuhan terhadap Dini Sera Afrianti, pacar Gregorius Ronald Tannur
Tim jaksa peneliti dari Kejari Surabaya telah meneliti berkas perkara atas nama Gregorius Ronald Tannur yang dilimpahkan penyidik Polrestabes.
Berkas perkara dengan Tersangka Gregorius Ronald Tannur dikembalikan Jaksa ke penyidik Polrestabes Surabaya. Ini adalah kali kedua Jaksa
Berkas perkara kasus penganiayaan hingga meninggal dunia dengan tersangka Gregorius Ronald Tannur dikembalikan Kejari ke penyidik Polrestabes Surabaya.
Dimas Yemahura terancam akan dilaporkan Pasal UU ITE oleh kuasa hukum dari Ronald Tannur. Diketahui sebelumnya, Dimas Yemahura menyebarkan video
Dimas Yemahura, salah satu anggota tim pengacara keluarga korban pembunuhan Andini Sera Afrianti (Andini) mengakui bahwa Fauzi bukanlah anggota DPR RI







