Surabaya (beritajatim.com) – Georgorius Ronald Tannur diserahkan penyidik kepolisian ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejari Surabaya.
Dengan mengendarai mobil Nissan Livina nopol L 1748 BH warna hitam, tersangka kasus pembunuhan kekasihnya sendiri ini tampak kurus dibanding awal dia ditangkap.
Putra anggota DPR RI Edward Tannur itu mengenakan datang dalam keadaan terborgol, dia mengenakan kaus lengan panjang warna putih dan rompi tahanan berwarna merah didampingi tiga petugas kepolisian dari Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Tersangka dan penyidik berjalan cepat dan menjauh dari kamera awak media. Lalu, naik ke lantai dua pidana umum untuk menjalani pemeriksaan administrasi.
Kasi Intelejen Kejari Surabaya Putu Arya Wibisana mengatakan kedatangan Georgorius Ronald Tannur ini merupakan penyerahan tersangka dan barang bukti atau tahap 2 dari penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya.
“Hari ini adalah tahap 2 dan ini yang menjadi korban adalah Dini Sera, dimana mengalami kekerasan dan mengakibatkan meninggal, tersangka atas nama Georgorius sudah diterima dan tahap 2,” kata Putu, Senin (29/1/2024).
Selain tersangka, Putu memastikan juga telah menerima sejumlah barang bukti. Diantaranya CCTV dan mobil milik tersangka, yang telah terlampir dalam berkas perkara.
Putu menegaskan pihaknya bakal segera memindahkan Ronald ke ruang tahanan di Medaeng Sidoarjo. Hal itu usai rampung dilakukan pemberkasan untuk segera disidangkan di PN Surabaya.
“Kemungkinan akan segera kami bawa ke rutan Medaeng,” ujarnya. [uci/ted]






