Tak kapok lakukan aksinya curi motor, dua residivis kasus curanmor kembali diamankan Satreskrim Polres Pasuruan.
KUMPULAN BERITA residivis
Dua orang residivis narkotika di Kediri kembali tertangkap polisi. Ia adalah berinisial FWSP (28) dan ESB (31) warga Kediri.
Pria inisial H (54), warga Desa Telang, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan, dihajar massa. Bahkan dia sempat diikat di pohon usai tertangkap basah mencuri motor di Desa Lomaer, Kecamatan Blega.
Residivis tindak pidana kasus narkotika kembali berurusan dengan polisi. Pasalnya, pelaku tidak jera untuk kembali mengedarkan belasan poket sabu.
Kasdu (34), warga Desa Angkatan, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep kembali harus berurusan dengan aparat kepolisian.
Surabaya (beritajatim.com) – Polsek Sukolilo ringkus 3 residivis curanmor 15 TKP di Surabaya, Jumat (05/05/2023). Dalam menjalankan aksinya, ketiga pelaku…
Surabaya (beritajatim.com) – Polrestabes Surabaya menangkap residivis curanmor yang telah beraksi di 7 TKP (Tempat Kejadian Perkara) di Surabaya. Ia…
Polsek Purworejo Kota Pasuruan menangkap seorang residivis kasus narkoba. Pelaku bernama Mokh Izzul Arobi (27), warga Desa Kraton, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan.
Pelajaran bagi masyarakat Kabupaten Ponorogo untuk selalu berhati-hati dan waspada saat memarkirkan sepeda motornya. Jangan sampai, kunci kontak itu
Ponorogo (beritajatim.com) – Maling yang masuk ke Pondok Pesantren (Ponpes) Mambaul Hikmah di Kelurahan Kadipaten Kecamatan Babadan Ponorogo yang terekam…









