Ketua Dewan Pimpinan REI Komisariat Jember Abdus Salam mengatakan, pengesahan RTRW akan memberikan kepastian hukum kepada pengusaha perumahan. Dalam RTRW, peta peruntukan wilayah akan jelas, termasuk posisi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang tidak boleh dialihfungsikan, dan menjadi dasar bagi pengusaha untuk bergerak.
TERKINI
- Bakti Sosial Hari Bhayangkara, Kapolres Magetan Hadirkan Kebahagiaan bagi Siswa SLBN Karangrejo
- Pelatih Persebaya Surabaya Hormati Pilihan Bruno Pindah Klub
- Upaya Manajemen Persebaya Gagal Menahan Bruno, Coach Tavares Beri Doa Terbaik
- BPJS Kesehatan dan Kejari Kota Kediri Perkuat Kepatuhan Badan Usaha Program JKN
- Bermain di Tepian Ranu, Dua Bocah Asal Tiris Probolinggo Tewas Tenggelam
- Perayaan HUT ke-99 Persebaya Surabaya: Spanduk, Mural, dan Dukungan Bonek Hiasi Kota
- Kuliner Baru di Pandaan Pasuruan, Pawon Mbok Kasti Tawarkan Konsep Tradisional Modern dengan Sistem Prasmanan
- Pemkab Banyuwangi Dorong Pembangunan Inklusif Lewat Rembug Lansia
