Ketua Dewan Pimpinan REI Komisariat Jember Abdus Salam mengatakan, pengesahan RTRW akan memberikan kepastian hukum kepada pengusaha perumahan. Dalam RTRW, peta peruntukan wilayah akan jelas, termasuk posisi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang tidak boleh dialihfungsikan, dan menjadi dasar bagi pengusaha untuk bergerak.
TERKINI
- BLT DBHCHT Kota Kediri 2026 Mulai Disalurkan, Ribuan Warga Terima Bantuan Sosial
- Pengusaha Parkir Surabaya Mengeluh Dibebani Ganti Rugi, Begini Aturan Sebenarnya
- Mas Dhito Motivasi Siswa SMA Dharma Wanita 1 Pare Raih Beasiswa Kuliah
- Masih Jadi Misteri, Polisi Dalami Kecelakaan Maut di Tol Malang-Pandaan Tewaskan 3 Orang
- Diterjang Angin Kencang Berbunyi Bising, Warga Madiun Kekeuh Desak Pembongkaran Tower BTS
- Kisah Sial Pelari Kenya di Jember
- Impian Cilik Jadi Nyata di Hadapan Bonek, Bintang Muda Persebaya Dava Yunna Buka Suara Usai Debut
- Harga Naik tapi Penjualan Seret, Telur Menumpuk Hingga 3 Ton
