Terdakwa kasus Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di PT Pembangunan Sinar Abadi (SPA) Mojokerto senilai Rp 2,5 miliar, Ronny Widharta divonis 2 tahun penjara
TERKINI
- Harga Emas Hari Ini: Antam Melemah, Galeri24 dan UBS Mengalami Kenaikan, Simak Daftar Lengkapnya
- Said Abdullah: Rumah Layak Huni Harus Bisa Diakses Seluruh Warga
- Lansia Tewas Tertabrak Pick Up Bermuatan Sayur di Pringkuku, Pacitan
- Polda Jatim Perkuat Sinergi dengan BKKBN: Bersama Tekan Stunting dan Bangun Keluarga Berkualitas
- Mahkota Medical Centre Melaka Bangun Gedung 10 Lantai dan Targetkan 430 Tempat Tidur pada 2029
- Prakiraan Cuaca Malang Raya: Rabu 22 Juli 2026 Didominasi Cerah Menyengat
- Video Viral MBG di MTsN 4 Bondowoso Diduga Dibuang, Kepala Sekolah: Narasinya Tidak Sesuai Fakta
- Harga Pertamax, Pertalite dan Shell Hari Ini 22 Juli 2026, Berikut Daftar Lengkapnya
![Bos PT SPA Mojokerto Divonis 2 Tahun Penjara Sidang putusan kasus pengemplang PPN PT SPA di ruang Cakra PN Mojokerto. [Foto : Misti/beritajatim.com]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2023/04/IMG_20230412_201650_K1fe7im56b.jpeg)
