Tersangka kasus tragis yang terjadi di Desa Lesong Dhaja, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan, Kamis (6/11/2025), yakni inisial N (36) dan mantan istrinya berinisial SA (30) warga Bira Timur, Sokobanah, Sampang, Madura. Terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.
KUMPULAN BERITA Polres Pamekasan
Polres Pamekasan, mengungkap motif kasus tragis yang mengakibatkan pria berinisial M (35) warga Bira Timur, Sokobanah, Sampang, tewas dalam kondisi terbakar di pinggir jalan menggegerkan warga di Desa Lesong Dhaja, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan, Kamis (6/11/2025) malam.
Seorang pria ditemukan tewas mengenaskan dalam kondisi terbakar di pinggir jalan menggegerkan warga di Desa Lesong Dhaja, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan, Kamis (6/11/2025) malam.
Seorang pria Pamekasan mencatut nama Kapolri untuk tipu korban Rp500 juta lewat modus jalur khusus rekrutmen Polri. Pelaku terancam empat tahun penjara.
Pria asal Pamekasan ngaku ajudan Kapolri tipu warga Rp500 juta dengan modus rekrutmen Polri jalur khusus, pelaku ditangkap Polres Pamekasan.
Tim Opsnal Satreskrim Polres Pamekasan, meringkus seorang terduga pelaku pemerkosaan berinisial W (37) warga Desa Prenduan, Kecamatan Pragaan, Sumenep.
Puluhan personil Polres Pamekasan, bentrok dengan anggota polisi dari dari jajaran Polres se Madura, di Lapangan Multifungsi Polres Pamekasan, Jl Raya Nyalaran, Nomor 224 Pamekasan, Selasa (30/9/2025).
Polres Pamekasan bergerak cepat menindak lanjuti kasus penemuan jenazah bayi laki-laki yang sempat menggegerkan warga Desa Bulangan Barat, Kecamatan Pagantenan.
Warga Desa Bulangan Barat, Kecamatan Pagantenan, Pamekasan, digegerkan dengan penemuan jenazah seorang bayi tanpa identitas di sebuah area pemakaman desa setempat, Minggu (28/9/2025).
Polres Pamekasan menangkap 19 tersangka dari 14 kasus penyalahgunaan narkoba, melalui operasi dengan sandi Tumpas Narkoba Semeru 2025.









