Pamekasan (beritajatim.com) – Tingginya angka kasus kekerasan fisik di kalangan remaja yang menjadi sorotan di berbagai platform media sosial di Indonesia, menjadi perhatian serius dari banyak kalangan, tidak terkecuali atensi dari kalangan akademisi.
Angka kasus kekerasan fisik tersebut meliputi kasus perundungan di sekolah, tawuran antar pelajar hingga kekerasan yang melibatkan media digital juga menjadi tranding di beragam platform media sosial. Sekalipun dalam data KPAI angka kasus tersebut relatif turun, tercatat sebanyak 3.800 kasus terjadi pada 2023, serta sebanyak 2.057 pada 2024.
Bahkan pada 2025, tercatat sebanyak 25 kasus kekerasan fisik terjadi yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Termasuk kasus terbaru di Pamekasan, yang mengakibatkan dua pemuda meninggal dunia akibat aksi kekerasan fisik, beberapa hari lalu.
“Fenomena ini mencerminkan krisis nilai dan disorientasi moral di kalangan generasi muda saat ini. Namun dibalik perilaku destruktif itu, tersembunyi dinamika sosial-politik yang kompleks, yakni tentang kekuasaan, identitas, dan hilangnya spiritualitas,” kata salah satu dosen UIN Madura, Achmad Muhlis, Rabu (12/11/2025).
Selain itu, ia juga mengutip pendapat Robinson yang menyatakan kenakalan remaja lahir dari alienasi sosial dan hilangnya ruang spiritual di tengah masyarakat modern yang kompetitif dan materialistis. “Remaja tidak sekadar marah, tetapi merasa tak terlihat oleh sistem sosial yang mengutamakan prestasi daripada perasaaan,” ungkapnya.
“Robinson menyebut perlunya social healing, proses penyembuhan sosial melalui solidaritas, kasih sayang, perhatian dan pendidikan moral yang menumbuhkan makna hidup. Berbeda dengan Ward yang mengatakan bahwa kekerasan fisik sering kali berakar dari relasi kuasa yang timpang, baik di sekolah, keluarga, maupun masyarakat,” imbuhnya.
Senada dengan Ward yang menjelaskan remaja tumbuh dalam budaya dominasi dan kompetisi cenderung meniru pola kekuasaan. “Dalam konteks sosial-politik, transformasi nilai spiritual berarti menggeser budaya dominasi menuju budaya empati dan keadilan sosial,” jelasnya.
“Berbeda dengan Brown yang mengurai bahwa kekerasan remaja sering kali disebut ekspresi trauma kolektif akibat ketidakadilan sosial dan ketimpangan ekonomi, sehingga perlu adanya pendidikan penyembuhan (healing education) yang menumbuhkan nilai kasih sayang, tanggungjawab dan solidaritas spiritual,” sambung Muhlis.
Hal senada juga disampaikan salah satu psikolog dan sosiolog, James Gilligan yang menilai jika akar kekerasan bukan semata kebencian, tetapi rasa malu dan kehilangan cinta. “Tidak jarang ketika seseorang merasa tidak dihargai, ia akan mencari pengakuan melalui kekerasan. Disini menunjukkan bahwa cinta sebagai ‘antitesis politik terhadap kekerasan’, nilai sosial yang mampu meruntuhkan siklus penghinaan dan dendam,” tegasnya.
“Sementara John Dewey menilai pendidikan sebagai proses sosial yang harus membangun dialog, empati, dan refleksi moral. Ia juga mengkritik sistem pendidikan yang kaku dan hierarkis karena menciptakan keterasingan dan kekerasan struktural, sehingga transformasi spiritual hanya mungkin bisa terjadi jika pendidikan menjadi ruang demokrasi moral, di mana setiap siswa merasa dihargai sebagai manusia, bukan sekadar objek disiplin,” imbuhnya.
Dalam perspektif Islam, sumber kekerasan terletak pada kekacauan hati dan dominasi amarah, sesuai dengan yang disampaikan Imam Al-Ghazali; ‘Hati adalah raja, dan anggota tubuh adalah tentaranya. Bila hati rusak, maka rusaklah seluruh kerajaan diri’. “Mengacu pada perspektif ini, transformasi spiritual dimulai dari tazkiyatun nafs atau penyucian jiwa melalui muhasabah, dzikir, dan akhlak mulia,” bebernya.
Persepsi berbeda disampaikan Ibnu Sina yang memandang masa remaja sebagai fase kritis di mana akal dan nafsu saling berebut kendali, seperti yang dituangkan dalam Asy-Syifa’; ‘Kebajikan adalah keseimbangan antara keberanian dan kelembutan’. Baginya pendidikan harus melatih remaja mengendalikan dorongan emosional dengan kebijaksanaan rasional, bukan menekannya dengan kekerasan.
“Ibnu Khaldun melalui teori ashabiyyah-nya menekankan bahwa kekerasan muncul ketika solidaritas sosial runtuh dan struktur kekuasaan kehilangan legitimasi moral, ia menyatakan bahwa ‘bangsa yang kehilangan ashabiyyah-nya akan dikuasai oleh nafsu dan terpecah oleh kekerasan’,” imbuhnya.
Sementara dalam perspektif sosial-politik, membangun spiritualitas berarti menghidupkan kembali rasa kebersamaan, tanggungjawab, dan keadilan antar generasi. “Artinya sudah jelas, bahwa kekerasan remaja bukan sekadar pelanggaran moral, melainkan cerminan dari krisis sosial, pendidikan dan spiritual,” tegas dosen yang juga tercatat sebagai Ketua Senat UIN Madura.
“Hemat kami, transformasi nilai spiritual minimal mencakup tiga dimensi, yakni Dimensi personal: penyucian jiwa dan pengendalian diri, Dimensi sosial: penguatan solidaritas dan kasih saying, Dimensi politik dan pendidikan: perubahan sistem nilai dan budaya kekuasaan menuju empati dan keadilan,” ungkap Direktur Padepokan Kiai Mudrikah Kembang Kuning Pamekasan.
Ketiga dimensi tersebut harus dilakukan dengan cara bersamaan dan berkesinambungan guna mewujudkan transformasi nilai spiritual. “Pendidikan Islam sejatinya bukan hanya soal bagaimana menghafal ilmu, tetapi menghidupkan kembali kesadaran bahwa manusia diciptakan untuk saling memuliakan, dan saling mengasihi,” jelasnya.
“Namun kekerasan remaja saat ini menjadi tanda bahwa kita sedang kehilangan keseimbangan antara akal, hati, dan masyarakat. Maka, spiritualitas bukan sekadar urusan ibadah pribadi, tetapi dasar etika sosial-politik, fondasi bagi masyarakat yang damai, beradab, dan berkeadilan,” pungkasnya. [pin/ian]






