Pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tak pandang bulu dalam melakukan aksinya. Hal ini dialami oleh salah seorang istri yang berada di Desa Kategan, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan
TERKINI
- PNM Nyalakan Mimpi Anak-anak NTT dengan Inklusi dan Literasi
- Bupati Sumenep: Bulan Bung Karno, Sarana Refleksi Amalkan Nilai Pancasila
- Cara Unik Pemkot Surabaya Hapus 68 Titik TPS Liar dengan Pot Bunga: Satire dan Estetik
- Bank Mandiri Gelar Program “Rp1” untuk Warga Surabaya
- Mobil Pikap Bermuatan Kayu Terjun ke Sungai di Jalan Nasional Jombang
- KAI Daop 8 Gandeng Kejari Bojonegoro Amankan Aset Negara
- Bentengi Generasi Muda dari Narkoba, Ning Ita: Calon Pemimpin Masa Depan Harus Bebas Narkoba
- Pemkab Bondowoso Bergerak Cepat Antisipasi Kerusakan Jalan
