Mojokerto (beritajatim.com) – KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Mojokerto akan menggelar penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati
KUMPULAN BERITA Pilbup Mojokerto 2024
Kades (Kepala Desa) Randuharjo, Edo Yudha Astira (35) divonis satu bulan penjara dalam kasus dugaan pelanggaran netralitas di Pemilihan Kepala Daerah
Kades (Kepala Desa) Randuharjo, Edo Yudha Astira (35) dituntut dua bulan penjara dan denda sebesar Rp5 juta subsider satu bulan penjara
Karangan bunga ucapan selamat kepada Pasangan Calon Bupati-Wakil Mojokerto nomor urut 2, Muhammad Al Barra-Muhammad Rizal Oktavian memenuhi halaman
Pasangan Calon Bupati-Wakil Mojokerto nomor urut 2, Muhammad Al Barra-Muhammad Rizal Oktavian untuk sementara unggul unggul dalam Pemilihan Bupati (Pilbup) Mojokerto 2024.
Kasus dugaan pelanggaran netralitas Kepala Desa (Kades) Randuharjo, Edo Yudha Astira (35) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 kembali disidangkan.
Ikfina Fahmawati meraih 464 suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 01 SDN Tampungrejo, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto
KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Mojokerto menertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur
Bupati Mojokerto Ikfına Fahmawati dan Wakil Bupati Muhammad Al-Barra resmi kembali ke peringgitan untuk melanjutkan tugas
KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Mojokerto menggelar simulasi pemungutan hingga penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024









