Perusahaan Umum Daerah Perkebunan Kahyangan milik Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, menunggak pajak bumi dan bangunan (PBB) sebesar Rp 4,2 miliar sejak 2020.
KUMPULAN BERITA Perusahaan Umum Daerah Perkebunan Kahyangan
Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Perkebunan Kahyangan tidak menyetorkan laba untuk Pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Jember, Jawa Timur, sejak 2015 alias zonk.
Perbaikan manajemen Perusahaan Umum Daerah Perkebunan Kahyangan milik Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, diawali dengan audit forensik
Jember (beritajatim.com) – Bupati Jember Hendy Siswanto menemui langsung para anggota Sarikat Buruh Musilimin Indonesia (Sarbumusi) yang berunjuk rasa di…



