Kakek Tarman yang menikahi Sheila Arika, gadis 24 tahun asal Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Pacitan, dengan mahar cek Rp 3 miliar akhirnya ditetapkan tersangka.
KUMPULAN BERITA pernikahan viral
Kasus dugaan pemalsuan terkait mahar berupa cek senilai Rp 3 miliar dalam pernikahan Tarman (74) dan Sheila Arika (24) kini resmi naik ke tahap penyidikan.
Polres Pacitan membenarkan telah menerima laporan terkait dugaan penggunaan cek palsu senilai Rp 3 miliar yang digunakan sebagai mahar dalam pernikahan viral antara Tarman (74) dan Sheila Arika (24)


