Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ngawi, di bawah komando Kasat Reserse Narkoba AKP Ipung Herianto, kembali membongkar kasus peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Ngawi.
KUMPULAN BERITA pengedar
M (inisial), warga Pulau Sepudi, Kabupaten Sumenep, Madura, dibekuk aparat Polsek Sepudi dan Nonggunong karena kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu.
Warga Desa Sendang Dajah, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan, berinsial AL (42), diringkus polisi. AL ketahuan mengedarkan sabu seberat 50 gram.
Pemuda inisial S (26) asal Dusun Du’ur, Desa Langkap, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan tertangkap basah menyimpan sabu di dalam sebuah toples biskuit
Satreskoba Polres Bangkalan, meringkus dua pelaku penyalahgunaan narkoba saat melintas di jalan raya Desa Karang Nangkah, Kecamatan Blega, Bangkalan.
Pengedar narkoba golongan satu atau sabu-sabu, dirungkus jajaran Satreskoba Polres Bangkalan. Saat tertidur pulas di rumahnya, Desa Brakas Dajah, Kecamatan Modung.
Residivis tindak pidana kasus narkotika kembali berurusan dengan polisi. Pasalnya, pelaku tidak jera untuk kembali mengedarkan belasan poket sabu.
Satres Narkoba Polrestabes Surabaya menggerebek rumah di Krembangan Surabaya, Rabu (10/05/2023) lalu Dari penggerebekan itu, petugas menemukan 30 gram sabu.
Moh. Nasir (49), warga Desa/Pulau Pagerungan Kecil, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, dibekuk aparat polsek setempat karena kedapatan menyimpan sabu.
Dari pendalaman pihak kepolisian, pria berinisial EB (40) terlibat dengan peredaran narkoba jaringan lapas.









