Nasib nahas dialami pria berinisial MS (50) warga Kelurahan Kowel, Kecamatan Pamekasan, yang harus berurusan dengan hukum akibat dugaan melakukan penganiayaan dan pembacokan terhadap M (42) warga Desa Toronan, Kecamatan Pamekasan, Rabu (3/12/2025).
KUMPULAN BERITA Penganiayaan Pamekasan
Tim Resmob Polres Pamekasan, kembali mengamankan satu pelaku kasus penganiyaan yang mengakibatkan korban jiwa yang terjadi di depan Masjid Agung Asy-Syuhada’.
Kasus penganiayaan terhadap SB (60) warga Desa Grujukan, Larangan, Pamekasan dilakukan karena alasan dendam yang disimpan sejak setahun lalu.
Tim Opsnal Sakera Sakti Satreskrim Polres Pamekasan, menangkap terduga pelaku penganiayaan terhadap inisial SB (60) warga Desa Grujukan, Kecamatan Larangan, Pamekasan, di sebuah toko di wilayah setempat, Selasa (19/8/2025) kemarin.
Polres Pamekasan, tengah melakukan proses penyelidikan atas motif penganiayaan yang terjadi di Desa Larangan Luar, Kecamatan Larangan, Pamekasan.
Dua orang diduga pelaku penganiayaan terhadap inisial MSR (33) warga Desa Larangan Luar, Kecamatan Larangan, Pamekasan, akhirnya ditangkap.
Cekcok persoalan rumah tangga mengakibatkan inisial SR (50) menjadi korban penganiayaan dari kakak iparnya sendiri, inisial H (49) di Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Pamekasan, Selasa (19/11/2024).





