PN Gresik menjatuhkan vonis 6 bulan penjara kepada Pasha Ramadhan yang terbukti terlibat pengeroyokan terhadap warga di Desa Ketanen, Kecamatan Panceng.
KUMPULAN BERITA pengadilan negeri gresik
Sidang lanjutan perkara mafia tanah atau pemalsuan dokumen pengurusan sertifikat hak milik (SHM) di Kabupaten Gresik segera memasuki babak akhir.
Sidang lanjutan kasus mafia tanah di Gresik kembali digelar di PN Gresik. Dalam persidangan kali ini, terdakwa Resa Andrianto menyampaikan pledoi.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Gresik mengabulkan permohonan terhadap terdakwa Nur Hasyim terkait penyalahgunaan APBDes Roomo, Kecamatan Manyar, Gresik.
Gresik (beritajatim.com) – Empat terdakwa yang tersangkut kasus penistaan agama yakni Nurhudi Didin Arianto anggota dewan dari Fraksi Nasdem, Saiful…
Gresik (beritajatim.com) – Dua terdakwa kasus peredaran uang palsu dituntut hukuman penjara 3 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan…





