Kuasa hukum Cawabup Madiun, dr. Purnomo Hadi, menegaskan laporan pencemaran nama baik kepada jurnalis SH terkait unggahan di akun TikTok.
KUMPULAN BERITA pencemaran nama baik
JPU PN Sampang menuntut Pj Kepala Desa Ragung, Kecamatan Pengarengan, Kabupaten Sampang, dengan tuntutan 1 tahun 8 bulan dalam kasus pencemaran nama baik.
Ketua DPW Jawa Timur Abdul Halom Iskandar (Gus Halim) melaporkan mantan Sekjen PKB Lukman Edy ke Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim
Sebuah video viral yang direkam oleh seorang pembeli saat makan bakso di warung Bakso Ronggolawe, Jalan Bulak Banteng, Kota Surabaya, menunjukkan adanya
Seorang perempuan berinisial MS (21) asal Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro, Lumajang, Jawa Timur, telah menyampaikan permintaan maaf.
Dua mahasiswi dari STIKES ABI Surabaya diadili di PN Surabaya. Keduanya didakwa melakukan pencemaran nama baik lewat media sosial.
Wakil Ketua DPRD Sampang berinisial F, akhirnya divonis hakim Pengadilan Negeri (PN) setempat dengan hukuman satu tahun empat bulan penjara.
Usman Wibisono, terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik, membacakan nota pledoi (pembelaan) pada sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Atas
Sapta Aprilianto, dosen fakultas hukum Unair didatangkan sebagai ahli dalam sidang kasus pencemaran nama baik dengan Terdakwa Usman Wibisono.
Sidang dugaan pencemaran nama baik yang mendudukkan Usman Wibisono pesakitan kembali dilanjutkan dengan mendatangkan saksi Keneddy Kausang.









