Fahim Mawardi, terdakwa pencabulan santriwati, divonis hukuman delapan tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider tiga bulan kurungan oleh majelis hakim yang diketuai Alfonsus Nahak, di Pengadilan Negeri Jember, Jawa Timur, Rabu (15/8/2023).
KUMPULAN BERITA pencabulan santriwati Jember
Jember (beritajatim.com) – Kepolisian Resor Jember, Jawa Timur, menyatakan, ada empat perempuan yang menjadi korban dugaan pencabulan oleh Kiai FM.…
Jember (beritajatim.com) – Media massa diimbau berhati-hati dalam memberitakan kasus dugaan pencabulan santriwati di Kabupaten Jember, Jawa Timur. Imbauan ini…
Jember (beritajatim.com) – Aparat Kepolisian Resor Jember, Jawa Timur, mengamankan sejumlah barang bukti, dalam kasus dugaan pencabukan santriwati oleh Kiai…
Motif kasus dugaan pencabulan santriwati yang dilakukan Kiai FM di Kabupaten Jember masih belum terungkap ke publik dan jadi misteri.
Jember (beritajatim.com) – Kiai FM, tersangka pencabulan santriwati, akan menggugat praperadilan Kepolisian Resor Jember, Jawa Timur. Saat ini ia ditahan…
Jember (beritajatim.com) – HA, istri Kiai FM, pengasuh Pondok Pesantren Al Djaliel 2 yang menjadi tersangka pencabulan santriwati di Kabupaten…
Jember (beritajatim.com) – Kiai FM, pengasuh Pondok Pesantren Al Djaliel 2, di Kabupaten Jember, Jawa Timur, ditetapkan menjadi tersangka kasus…






