Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) kembali menggelar program pembebasan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan
KUMPULAN BERITA pemutihan pajak
Program pembebasan denda tunggakan pajak, diperlakukan di Bumi Reog mulai tanggal 1 Oktober hingga 31 Desember 2024 nanti.
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang digelar oleh Bapenda Jatim akan berakhir pada Jumat (14/7/2023) besok. Untuk itu, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengimbau warga masyarakat Jatim untuk segera
Kantor Bersama SAMSAT Tuban mengajak masyarakat untuk manfaatkan pembebasan atau pemutihan pajak daerah tahun 2023 sesuai Pergub nomor 188/176/KPTS/013/2023.
Ponorogo (beritajatim.com) – Sedikitnya ada 80 ojek online (ojol) di Kabupaten Ponorogo yang menikmati program gratis pembayaran pajak tahunan untuk…
Bojonegoro (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menerapkan kebijakan bebas denda bagi wajib Pajak Bumi dan Bangunan, Perdesaan dan Perkotaan…
Surabaya (beritajatim.com) – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga 30 September 2022 mendatang. Program ini…
Surabaya (beritajatim.com) – Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa kembali menggulirkan program pemutihan dan insentif berupa diskon pajak kendaraan bermotor (PKB).…
Surabaya (beritajatim.com) – Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jatim, Mohammad Yasin mengapresiasi, respon wajib pajak terhadap kebijakan pemutihan…
Surabaya (beritajatim.com) – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengeluarkan kebijakan pemutihan terhadap sanksi administratif PKB dan Bea Balik Nama…



![Samsat Tuban Buka Pemutihan Pajak Bebas Denda, Terakhir 14 Juli 2023 Kasi Pembayaran dan Penagihan UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Jatim di Tuban, Taslim saat diruang kerjanya. [Foto:Diah Ayu/beritajatim.com]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2023/05/IMG-20230524-WA0010.jpg)





