Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura memusnahkan barang bukti (BB) atas kasus yang ‘Inkracht’ atau sudah memiliki kekuatan hukum tetap.
KUMPULAN BERITA pemusnahan bb
Kejari (Kejaksaan Negeri) Tanjung Perak Surabaya memusnahkan barang bukti (BB) dari berbagai tindak pidana yang dilakukan para pelaku kejahatan. Pemusnahan tersebut rutin dilakukan korps Adhyaksa
Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep melakukan pemusnahan 147,96 gram sabu dan 242 pil koplo. Sabu dan pil koplo tersebut merupakan barang bukti
Sidoarjo (beritajatim.com) – Barang bukti narkoba hasil ungkap kasus Sat Resnarkoba selama dua bulan, Kamis (1/4/2021) dimusnahkan. Proses pemusnahan barang…
Ponorogo (beritajatim.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo, Selasa (24/9/2019) siang, melakukan pemusnahan barang bukti (BB) tindak pidana umum yang telah…




