Pemkab Pamekasan, menetapkan UMK sebesarRp 2.528.004 pada 2026. Seiring dengan Keputusan Gubernur Jawa Timur tentang UMK di Jawa Timur Tahun 2026.
KUMPULAN BERITA pemrov jatim
Surabaya (beritajatim.com) – Salah satu program dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, yakni Gratis Berkualitas (TisTas) dipastikan tidak dapat…
Surabaya (beritajatim.com) – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyambut kedatangan jemaah haji asal Jawa Timur dan Provinsi Bali di…
Jakarta (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pemeriksaan saksi-saki dalam penyidikan kasus Suap terkait pengadaan barang dan jasa…



