Majelis hakim yang diketuai I Ketut Kimiarsa menjatuhkan hukuman 20 tahun pada Terdakwa Rochmad Bagus Apriyatna, Kamis (4/1/2024). Guru les musik
KUMPULAN BERITA Pembunuhan Ubaya
Rochmad Bagus Apriyatna alias Roy menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan Terdakwa di ruang Cakra PN Surabaya, Senin (26/11/2023).
Rochmad Bagus Apriyatna alias Roy menjalani sidang perdana atas kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Surabaya (Ubaya) di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya
Polisi memastikan istri Rochmad Bagus Apriyatna (41) tidak terlibat dalam pembunuhan Angeline. Kepastian itu menampik kecurigaan keluarga.



