Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto menyatakan dua bakal pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mojokerto belum memenuhi syarat.
TERKINI
- UM Hadirkan EV Charger 11 kW, Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik dan Energi Hijau
- Satlantas Polres Magetan Raih Penghargaan Polda Jatim, Tuntaskan 355 Perkara Kecelakaan
- 311 Guru PAI di Jombang Ikuti Workshop Pemanfaatan AI untuk Tingkatkan Kompetensi Pembelajaran
- Lumajang Musnahkan 3.000 Botol Miras Ilegal, Bupati Beri Peringatan kepada Pedagang Nakal
- Anggota DPRD Pasuruan Eko Suryono Pasang Badan Dampingi Warga Lekok
- BPOM Jember Latih Kader Pengawas MBG di Sekolah dan Posyandu
- DPRD Dukung Pengembangan Kampus 5 Unesa Magetan, Kaji Hibah Lahan 16 Hektare
- “Saya Tidak Bisa Lari… Kaki Saya Seperti Mau Putus”: Kesaksian Korban Selamat dari Amukan Truk Kontainer di Jombang
![KPU Nyatakan Bakal Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mojokerto Belum Penuhi Syarat Divisi Teknis, KPU Kota Mojokerto, Ulil Abshor bersama perwakilan LO masing-masing bakal paslon. [Foto : ist]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2024/09/IMG-20240906-WA0000-450x253.jpg)