Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto menyatakan dua bakal pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mojokerto belum memenuhi syarat.
TERKINI
- Harga Telur Terjun, Peternak Blitar Menjerit “Saat Naik Dikendalikan, Saat Anjlok Kami Dibiarkan”
- Alasan Warga Sayutan Magetan Tolak Tambang, Ancam Sumber Air dan Potensi Longsor
- PGN Dorong Transformasi ‘Green Hospital’ RSUP dr. Sardjito Lewat Gas Bumi
- Dinsos Gresik Salurkan Bantuan Darurat untuk Delapan Warga Terdampak Musibah
- Pria di Bangkalan Tewas Dibacok Usai Jabat Tangan dengan Pelaku
- Perkins International Gelar Lokakarya di Banyuwangi Selama Dua Hari
- New York Knicks Bangkit Dramatis di Final NBA 2026, Jalen Brunson Curi Game 1 dari Spurs
- Grebeg Suro Ponorogo 2026 Siap Digelar, Presiden hingga Menteri Diundang
![KPU Nyatakan Bakal Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mojokerto Belum Penuhi Syarat Divisi Teknis, KPU Kota Mojokerto, Ulil Abshor bersama perwakilan LO masing-masing bakal paslon. [Foto : ist]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2024/09/IMG-20240906-WA0000-450x253.jpg)