Maya Dwi Juliastrantri, istri M Fariz Nurhidayat, terpidana korupsi Pasar Manggisan, menilai vonis majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Selasa (15/9/2020), tidak adil.
KUMPULAN BERITA pasar manggisan
Vonis empat tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider dua bulan penjara untuk mantan kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jember Anas Ma’ruf dalam perkara korupsi Pasar Manggisan dinilai terlalu berat.
Jember (beritajatim.com) – Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jember Setyo Adhi Wicaksono terkejut dengan vonis bebas terhadap salah satu…
Jember (beritajatim.com) – Mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Jember, Anas Ma’ruf, dituntut menjalani hukuman empat tahun enam bulan…
Jember (beritajatim.com) – Sejumlah orang dari Gerakan Reformasi Jember (GRJ) mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Jember, Jawa Timur, Senin (15/6/2020). Mereka…
Jember (beritajatim.com) – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) setuju melindungi keselamatan M. Fariz Nur Hidayat, terdakwa kasus dugaan korupsi…
Jember (beritajatim.com) – ‘Normal baru’ dalam sidang tindak pidana korupsi merugikan terdakwa. Namun, kuasa hukum mau tidak mau harus beradaptasi.…
Jember (beritajatim.com) – Sidang perdana tindak pidana korupsi Pasar Manggisan, Kabupaten Jember, Jawa Timur, berlangsung dengan protokol ‘new normal’ atau…
Jember (beritajatim.com) – Lembaga Permasyarakatan Kelas II A di Kabupaten Jember, Jawa Timur, kesulitan memisahkan ruangan penahanan Muhammad Faris Nurhidayat,…
Jember (beritajatim.com) – Aparat Kejaksaan Negeri Jember, Jawa Timur, sedang menghitung kembali kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar…









