Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Jember, Jawa Timur, Tahun Anggaran 2024 menunjukkan adanya potensi besar yang belum terkelola secara optimal.
KUMPULAN BERITA PAD Jember
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Jember, Jawa Timur, Tahun Anggaran 2024 yang ditargetkan sebesar Rp 928,68 miliar dapat direalisasikan sebesar Rp 774,17 miliar atau 83,36 persen.
Tidak ada sumbangsih usaha tambak untuk pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Jember, Jawa Timur. Parlemen mendorong pembentukan peraturan daerah pengelolaan wilayah pesisir.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jember, Jawa Timur, akan merevisi target Pendaoatan Asli Daerah (PAD) dalam Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Ranwal RPJMD) 2025-2029.
Ada kejanggalan dalam target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tertuang dalam Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Ranwal RPJMD) Kabupaten Jember, Jawa Timur, 2025-2030.
Selama ini ternyata tambak udang varane yang beroperasi di pesisir selatan Kabupaten Jember, Jawa Timur, tidak berkontribusi untuk pendapatan asli daerah (PAD).
Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Jember, Jawa Timur, terancam jeblok, menyusul belum jelasnya status ratusan orang juru parkir. Mereka hingga saat ini belum menerima gaji, karena ketidakjelasan status tersebut.
Tunggakan pajak Java Lotus menjadi bagian dari total piutang pajak Rp 293 miliar yang harus ditagih Pemkab Jember ke sejumlah pihak.
Retribusi pasar di Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengalami kenaikan sesuai hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan RI. Namun Fraksi Partai Gerindra DPRD Jember memprotesnya.
Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, memproyeksikan pendapatan asli daerah (PAD) pada 2025 mencapai Rp 1,079 triliun. Ini lebih besar daripada PAD tahun ini yang diproyeksikan Rp Rp 928 miliar.









