Sebanyak 22,22 kilogram Kokain yang ditemukan di perairan Sumenep dimusnahkan oleh Polda Jatiml, Senin (4/5/2026). Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda)
KUMPULAN BERITA narkoba sumenep
Polda Jawa Timur melalui Polres Sumenep mengamankan barang temuan yang diduga narkotika dengan berat total sekitar 27,83 kilogram di wilayah pesisir Pantai Pasir Putih Kahuripan
S, perempuan (41), warga Kabupaten Pamekasan, dibekuk Satresnarkoba Polres Sumenep. Penangkapan dilakukan karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu.
Wilayah kepulauan Kabupaten Sumenep dikategorikan sebagai wilayah rawan peredaran narkoba. Beberapa kecamatan kepulauan yang dinilai rawan adalah Pulau Kangean, Masalembu
Satuan Resnarkoba Polres Sumenep mulai Januari–Desember 2025 menyita 500,27 gram sabu, 69 pil inex, dan 11.065 pil YY dari 70 perkara, dengan 98 tersangka.
Satreskoba Polres Sumenep bekuk dua pengedar sabu dan sita 33 poket siap edar dari rumah tersangka. Polisi tegaskan komitmen berantas narkoba hingga desa.
A (29), warga Dusun Polay Barat, Desa Gadu Timur, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep Madura dibekuk Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumenep
Satresnarkoba Polres Sumenep menggagalkan rencana peredaran sabu sebanyak 200 gram senilai ratusan juta rupiah yang dibawa warga Sampang berinisial S (35).
MZ (49), warga Dusun Nong Malang, Desa Aeng Panas, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep Madura dibekuk Satresnarkoba Polres setempat di kediamannya.
ZA (42 tahun) dan HF (27 tahun), keduanya warga Desa Jambu, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep Madura, dibekuk Satreskoba Polres Sumenep









