Satresnarkoba Polres Pasuruan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial MSD (36), warga Jakarta Timur
KUMPULAN BERITA Narkoba Pasuruan
Penggerebekan Satpol PP Kabupaten Pasuruan di kawasan ruko Terminal Pandaan membuka fakta baru di luar dugaan. Tidak hanya soal penjualan minuman beralkohol
Upaya penertiban minuman keras (miras) di Kabupaten Pasuruan kembali dilakukan oleh Satpol PP. Kali ini, penggerebekan menyasar Toko Ultra
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasuruan kembali mencatat keberhasilan signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika.
Satresnarkoba Polres Pasuruan mengungkap kasus peredaran narkoba dengan tersangka seorang pria asal Gempol yang kedapatan menyimpan 16 poket sabu siap edar.
Setelah melalui beberapa proses di Pengadilan Negri Bangil, pengedar sabu dua kilogram yang diamankan tahun lalu sudah menjalankan sidang putusan.
Barang bukti dalam kasus tindak pidana umum dan tindak pidana khusus dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan. Salah satunya yakni kasus narkoba
Warga Prigen resah akibat dugaan peredaran ganja oleh Indra Wahyu di Tretes. BNNK Pasuruan lakukan tes urine, hasilnya positif. Proses hukum masih berjalan
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan Kota berhasil mengungkap kasus peredaran minuman beralkohol (miras) ilegal di SPBU Pertamina Rejoso
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasuruan berhasil meringkus seorang pengedar narkotika golongan I jenis sabu. Pelaku bernama Achmad Zaini (31)









