Sebanyak 22,22 kilogram Kokain yang ditemukan di perairan Sumenep dimusnahkan oleh Polda Jatiml, Senin (4/5/2026). Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda)
KUMPULAN BERITA narkoba jatim
Peredaran narkoba di malam tahun baru diwaspadai bakal melonjak di Jawa Timur. Hal itu ditegaskan oleh Kapolda Irjen Pol Nanang Avianto.
Selama periode Januari sampai Desember 2025, Ditreskoba Polda Jatim berhasil menyita barang haram jenis sabu-sabu seberat 292 kilogram
Ditreskoba Polda Jatim melalui Poresta Sidoarjo mengamankan dua wanita, yakni WL dan ASR. Keduanya merupakan kurir narkoba jaringan internasional.
Sebanyak 1.757 kasus narkoba dengan 2.248 tersangka berhasil diamankan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Jawa Timur.
Dari 8.501 desa dan kelurahan di Jawa Timur, 969 desa di antaranya masuk kategori rawan narkotika dan bahan adiktif (narkoba). Sebanyak 25 desa masuk kategori bahaya dan 944 desa masuk kategori waspada.
Peredaran sabu sabu jaringan Timur Tengah berhasil digagalkan Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim), korps Bhayangkara inipun berhasil mengamankan 22 kilo Sabu-sabu
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Galih Riana Putra Intaran dari Kejaksaan Negeri Surabaya menuntut pidana penjara selama tujuh tahun penjara kepada Terdakwa Fanny Eka Afriansyah.
Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto mengatakan akan berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran narkoba di Jawa Timur.
Surabaya (beritajatim.com) – Restorative Justice (RJ) menjadi jawaban atas ketidakefektifan pemberian pidana penjara pada penyalahguna narkotika untuk diri sendiri. Namun…









