Surabaya (beritajatim.com) – Polda Jatim angkat bicara terkait kabar dua oknum Perwira di jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim, yakni Ipda Ttk dan Ipda Rio, diduga terlibat jaringan peredaran Narkoba asal Malaysia yang masuk ke Kalimantan serta Jawa Timur khususnya Surabaya dan Madura.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast saat dikonfirmasi menyatakan pihaknya masih melakukan koordinasi dan pengecekan kepada fungsi yang berwenang untuk memastikan fakta-fakta yang sebenarnya.
“Saat ini kami belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut mengenai status perkara, pihak yang menangani, maupun identitas pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan karena seluruh informasi tersebut perlu diverifikasi terlebih dahulu,” ujarnya.
“Informasi resmi akan disampaikan setelah memperoleh data yang valid dari fungsi yang menangani,” lanjutnya.
Terungkapnya jaringan yang melibatkan oknum perwira ini bermula dari penangkapan petugas Direktorat 4 Bareskrim Mabes Polri terhadap Pandi, warga Wonosari, Surabaya akhir Mei lalu.
“Pandi itu bandar. Infonya sudah jatah sana sini,” ujar sumber yang meminta namanya tak dicantumkan di media.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan petugas Direktorat Tindak Pidana Narkoba terhadap Pandi, diperoleh informasi bila dirinya hanya menjadi pemilik rekening penampungan hasil peredaran Narkoba yang dilakukan Ipda Ttk dan Ipda Rio. [uci/ted]






