Seorang oknum Kepala Desa (Kades) asal Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, berinisial AA (53) tidak dipenjara melainkan direhabilitasi usai pesta sabu bersama rekannya SM
KUMPULAN BERITA narkoba gresik
Penyalahgunaan narkoba jenis sabu tidak hanya menyasar pada golongan tertentu. Narkoba sudah masuk semua komunitas.
Genderang perang terhadap peredaran narkoba terus digaungkan oleh Polres Gresik.
Petugas gabungan TNI-Polri bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Gresik melaksanakan razia di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Banjarsari
Sebanyak 39 tersangka kasus narkoba di wilayah hukum Polres Gresik dijebloskan ke penjara. Mereka diamankan dalam Operasi Tumpas Narkoba selama 12 hari.
Terdakwa Agung Budi Arianto (21) asal Desa Melirang, Kecamatan Bungah, Gresik,
Peredaran penyalahgunaan narkoba saat ini tidak pandang bulu. Barang haram tersebut kini sudah menyasar ke desa-desa. Polisi di Gresik punya cara sendiri.
Tapi juga masyarakat desa. Seperti yang dilakukan pengedar sabu asal Desa Banter, Kecamatan Benjeng, Gresik, yang berinisial Rizky Dwi Kurniawan (25).
M.Rizqi (23) warga asal Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme, Gresik, hanya bisa pasrah saat aparat penegak meringkusnya. Dari tangan Rizqi disita 15 sabu.
Ini peringatan bagi masyarakat yang mengedarkan pil koplo di wilayah Kabupaten Gresik. Seperti dialami oleh Joko Sutrisno (37) warga asal Jl Gatot Subroto 101 Kediri.









