Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menolak gugatan perdata yang diajukan Nany Widjaja terhadap PT Jawa Pos dan pihak terkait dalam perkara Nomor 273/Pdt.G/2025/PN Sby.
KUMPULAN BERITA Nany Widjaja
Sidang perbuatan melawan hukum yang diajukan Nany Widjaja terhadap PT Jawa Pos dan juga Dahlan Iskan kembali mendatangkan saksi.
Surabaya (beritajatim.com) – Sidang gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) yang diajukan Nany Widjaja terhadap PT Jawa Pos dan Dahlan Iskan…
Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang dimohonkan Dahlan Iskan terhadap PT Jawa Pos ditolak oleh Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Sidang gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang diajukan Nany Widjaja terhadap PT Jawa Pos dan Dahlan Iskan kembali digelar dengan agenda pembuktian.
Sidang gugatan Nany Widjaja terhadap Jawa Pos hadirkan ahli hukum perusahaan yang membeberkan fakta siapa pemilik sah PT menurut undang-undang.
Mabes Polri menghentikan proses hukum Nany Widjaja dalam kasus PT Dharma Nyata Press. Kuasa hukum menegaskan status tersangka telah gugur.
Nany Wijaya dan Dahlan Iskan ajukan bukti tambahan dalam gugatan ke PT Jawa Pos, memperkuat klaim soal kepemilikan dan independensi tabloid Nyata.
Gugatan perbuatan melawan hukum yang diajukan Nani Widjaja terhadap PT Jawa Pos memasuki tahap pembuktian dari pihak penggugat (Nany Widjaja).
Mantan menteri BUMN Dahlan Iskan beberapa waktu lalu dikabarkan sudah menyandang status tersangka dalam perkara penggelapan saham PT Dharma Nyata Press.









