Malang (beritajatim.com)- Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang memusnahkan barang bukti dari 64 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Kamis…
KUMPULAN BERITA Musnahkan
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban, Jawa Timur melakukan pemusnahan barang bukti perkara pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah sesuai hasil putusan pengadilan. Selasa (26/11/2024).
Sebanyak 1.012 lembar surat suara Pilgub Jawa Timur dan 52 lembar surat suara Pilwali Kota Malang dimusnahkan oleh KPU Kota Malang
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tuban musnahkan ribuan buku nikah dengan cara dibakar di halaman belakang Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban. Ada apa?



