Peredaran Miras di Kota Santri Gresik masih marak. Tak tanggung-tanggung penjualannya pun dilakukan secara terang-terangan dihadapan masyarakat.
KUMPULAN BERITA Miras Gresik
Alfatih Rizqon Alfalih berjualan miras di pelanggan tetapnya tercium polisi. Warga Gresik itu, menyembunyikan 51 botol miras dibalik kursi.
Peredaran botol minuman keras (miras) tidak hanya ditangani oleh petugas Satpol PP. Aparat kepolisian pun turut menangani sebagai antisipasi munculnya tindak kejahatan.
Polres Gresik menggerebek mini bar remang-remang di kawasan pantai Jalan Raya Ngimboh, Kecamatan Ujung Pangkah.
Anggota Sabhara Polres Gresik melakukan razia para pengendara motor atau suporter yang hendak melihat pertandingan sepak bola di Stadion Gelora Joko Samudro (Gejos). Dari hasil razia itu, polisi menyita sejumlah minuman keras (miras)
Warga Desa Lasem, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik, mengusir sejumlah pramusaji warung remang-remang yang melayani penjualan minuman keras (Miras) saat buka di malam hari.
Gresik (beritajatim.com) – Peredaran minuman keras (Miras) di sejumlah warung kopi, atau warkop di wilayah Gresik masih kerap terjadi. Salah…
Gresik (beritajatim.com) – Meski dalam situasi pandemi covid-19, namun peredaran minuman keras (miras) di wilayah Gresik masih marak. Hal ini…
Gresik (beritajatim.com)- Terdakwa Hanis Wahyudi (55) warga Desa Gadingwatu, Kecamatan Menganti, Gresik, hanya bisa tertunduk lesu saat menjalani persidangan di…
Gresik (beritajatim.com) – Peredaran minuman keras (Miras) oplosan di bulan suci Ramadan masih kerap terjadi. Kali ini, Satreskrim Polsek Driyorejo…









