Surabaya (beritajatim.com) – Komite Komunikasi Digital (KKD) mengkaji Video TikTok Roy Mafia Gedang yang diduga lecehkan wartawan. Lembaga yang disahkan langsung oleh Gubernur Jatim itu nantinya akan mengeluarkan rekomendasi terkait video Tiktok yang dianggap membuat gaduh milik Roy.
Ketua Harian KKD Jatim, Arief Rahman mengatakan, jika pihaknya telah menerima total 24 video parodi ‘wartawan-wartawanan’ yang dibuat Royhan Ni’amillah bersama tim Mafia Gedang yang nanti akan dikaji oleh dewan pertimbangan.
“Dewan pertimbangan ini terdiri dari Akademisi, Organisasi profesi, Kepolisian, TNI, Kejaksaan, serta Pemerintahan. Nantinya hasil penilaian yang sudah dibuat akan menjadi rekomendasi bagi pihak kepolisian yang sedang menangani perkara ini,” ujar Arief Rahman, Rabu (17/05/2023) di Gedung Kominfo Jatim, Jalan Ahmad Yani 242-244.
Arief Rahman yang juga ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Jawa Timur mengatakan jika dibentuknya KKD untuk mendukung semangat penyelesaian perkara dengan Restorative Justice (RJ) terkait dengan konten digital yang tercantum dalam UU ITE.
https://beritajatim.com/peristiwa/bos-mafia-gedang-surabaya-resmi-dilaporkan-ke-polda-jatim/
“Kami punya wadah untuk mengklarifikasi dan menimbang untuk nantinya dijadikan rekomendasi. Dari penjelasan mas Roy sepintas, tidak ada niat untuk menghina profesi,” imbuh Arief.
Sementara itu, Royhan Ni’amillah berterima kasih dengan hadirnya KKD di tengah masalah yang sedang dihadapi. Menurutnya, dengan hadirnya KKD ia bisa mengklAriefikasi dan menjelaskan terkait isi video yang sedang dipermasalahkan. Ia pun kembali mengucapkan permintaan maaf kepada sejumlah wartawan yang tersinggung dengan kontennya.
“Sekali lagi saya minta maaf karena telah menyinggung. Yang jelas tidak ada maksud hati dari saya untuk menyinggung. Saya juga terima kasih kepada KKD telah menerima saya hari ini untuk klAriefikasi,” tegas Roy Mafia Gedang.
Perlu diketahui, konten TikTok @masroyganteng sempat menjadi perhatian usai menyuguhkan parodi ‘wartawan-wartawanan’. Video tersebut lantas dipermasalahkan oleh kelompok wartawan yang menganggap itu sebagai penghinaan terhadap profesi wartawan.
https://beritajatim.com/hukum-kriminal/roy-mafia-gedang-penuhi-panggilan-komite-komunikasi-digital-jawa-timur/
Memang dalam konten parodi berseri tersebut Roy yang merupakan pemilik usaha Mafia Gedang berperan sebagai seorang pengusaha muda sukses yang selalu dikejar-kejar dan diikuti seorang wartawan kemanapun dia pergi, bahkan saat sedang tidur pun ia dibangunkan wartawan untuk diwawancarai.
Karena tidak tahan selalu diikuti dan diwawancarai secara terus menerus tanpa kenal waktu, pengusaha muda tersebut akhirnya merasa gerah dan terganggu privasinya. Nah lucunya, meski kesal, sang pengusaha muda tetap meladeni permintaan wawancara si wartawan.
Tayangan konten ‘guyonan’ di akun TikTok@masroyganteng itu banyak disukai netizen. Bahkan saat ini, TikTok @masroyganteng telah mendapatkan 1, 1 juta follower. [ang/but]






