Fenomena kotak kosong dan calon tunggal menjadi topik hangat pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Tentu, hal ini memicu kekhawatiran.
KUMPULAN BERITA Kotak Kosong
Ketua DPD Golkar Surabaya, Arif Fathoni, punya pandangan unik soal isu kotak kosong yang mencuat di Pilkada Kota Surabaya 2024.
Wakil Bupati Muhammad Balya Firjaun Barlaman menekankan filosofi kereta api untuk memenangi pemilihan kepala daerah, saat berorasi di hadapan ribuan kader dan pengurus PDI Perjuangan, dalam acara konsolidasi akbar di Seven Dream City, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Kamis (29/8/2024).
Bupati Hendy Siswanto menyindir gagalnya skenario kotak kosong dalam pemilihan kepala daerah di Kabupaten Jember, Jawa Timur. Skenario itu disusun dengan diborongnya rekomendasi pencalonan bupati oleh politisi Gerindra Muhammad Fawait, yang nyaris membuat Hendy tidak bisa mencalonkan diri.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro, Handoko Sosro Hadi Wijoyo, menyatakan kampanye coblos kotak kosong tidak melanggar aturan.
Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia Organisasi Daerah Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengingatkan DPR RI agar tidak mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi soal pemilihan kepala daerah, karena dapat mengancam keutuhan negara.
Manuver DPR RI mendapat perlawanan dari kampus Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jember, di Kabupaten Jember, Jawa Timur. Ratusan mahasiswa baru bersama aktivis Badan Eksekutif Mahasiswa, dan civitas akademika mengibarkan bendera setengah tiang di halaman kampus, Kamis (22/6/2024).
Hari pertama kerja 6 orang legislator PDI Perjuangan setelah dilantik kemarin, Rabu (21/8/2024), adalah menemui aksi unjuk rasa Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), di bundaran jalan depan gedung DPRD Jember, Jawa Timur, Kamis (22/8/2024).
Wakil Bupati Muhammad Balya Firjaun Barlaman melihat ada upaya kesengajaan menciptakan calon tunggal melawan kotak kosong dalam pemilihan kepala daerah di Kabupaten Jember, Jawa Timur, saat bertemu sejumlah elite politik di Jakarta.
Bupati Hendy Siswanto ingin semua partai politik bisa mencalonkan kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam pemilihan kepala daerah di Kabupaten Jember, Jawa Timur, tahun ini, menyusul terbitnya putusan Mahkamah Konsitusi yang menurunkan syarat minimal jumlah suara dari 20 persen menjadi 6,5 persen.









