Bojonegoro (beritajatim.com) – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro, Handoko Sosro Hadi Wijoyo, menyatakan kampanye coblos kotak kosong tidak melanggar aturan. Kecuali kampanye hitam atau menghalang-halangi pemilih untuk tidak menggunakan hak pilihnya.
Menurut Hans -sapaan Handoko Sosro Hadi Wijoyo- sesuai peraturan berapa pun jumlah calonnya, mencoblos kotak kosong tidak dilarang. Artinya ada pilihan dan dilindungi oleh UU.
“Seandainya terjadi calon tunggal, kampanye memilih kotak kosong itu boleh saja. Asalkan tidak ada hak yang dirugikan, seperti black campaign atau melarang untuk memilih siapapun. Karena ini kompetisi,” ujarnya, Senin (26/8/2024).
Sementara hingga H-1 tahapan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati di Pilkada Bojonegoro 2024 belum ada calon lain yang terlihat kecuali Setyo Wahono-Nurul Azizah. Pasangan yang merepresentasikan Koalisi Indonesia Maju (KIM) itu telah mendapat 11 rekomendasi dari parpol.
Terbaru adalah Partai Gelora yang baru menyerahkan SK rekomendasi yang dilakukan Ketua DPD Partai Gelora Saekun ke Setyo Wahono, Senin (26/8/2024). Partai non parlemen yang mendapat suara 10.699 di Pemilu 2024 itu menyusul dalam memberikan dukungan dari 10 parpol sebelumnya dalam mengusung duet profesional birokrat itu.
Ke 10 parpol yang telah dulu memberikan dukungan kepada adik Mensesneg Pratikno itu yakni Gerindra, Golkar, Demokrat, PAN, PPP, PBB, PSI, Gelora, Nasdem, PKS, dan Hanura.
Dari 11 parpol tersebut sebanyak 9 parpol yang memiliki kursi di DPRD Bojonegoro. Jumlahnya mencapai 31 kursi dari total 50 kursi di legislatif. Rinciannya, partai Gerindra 8 kursi, Golkar dan Demokrat masing-masing 5 kursi, PAN dan PPP masing-masing 3 kursi, PBB, PKS dan Hanura masing-masing 2 kursi dan Nasdem 1 kursi.
Sementara sesuai tahapan Pilkada Bojonegoro 2024, jadwal pendaftaran calon kepala daerah (Cakada) Bojonegoro, Jawa Timur dari jalur partai politik (Parpol) akan mulai dibuka pada Selasa, 27 Agustus 2024. [lus/beq]






